Saturday, 22 August 2015

Resep #Homemade : Pineapple Chicken Sauce Recepi (for spaghetti, macaroni, pizza)


Salah satu jenis sauce yang menjadi favorit suami karena selain gak ribet bikinnya, juga dapat digunakan sebagai lauk serbaneka. Bisa dipakai sebagai topping pizza, sebagai sauce spaghetti, macaroni, juga sebagai teman nasi. Dan berhubung suami seorang Moroccan yang daily meals-nya adalah roti (Moroccan bread), sauce ini memang sengaja saya sediakan selalu sebagai lauk untuk dimakan bersama roti. So, keberadaan sauce tomat, sauce nanas, ect memang menjadi teman harian bagi kami so far. Other thing, sauce ini bisa disimpan selama 6 bulan di dalam freezer. Di saat mau dikonsumsi kami tinggal menghangatkannya beberapa menit.

Nah, bagi man-teman, bu-ibu, mbak-embak yang ingin mencoba resep ini di rumah, boleh check it out here, apa saja yang dibutuhkan dalam proses pembuatan sauce ayam-nanas ini (Pipeapple Chicken Sauce) :

Bahan + Bumbu :
1. Ayam 1 kg (dipotong dadu)
2. Pipeapple aka Nanaa 1 buah => diparut
3. Tomat segar     : 5 buah ukuran besar => diparut
4. Sauce Tomat konsentrat : 5 sdm (tergantung selera)
5. Butter 70 gr (sekitar 2 1/2 sdm), kalau gak ada . butter bisa pakai lemak sapu margerin.
6. Keju slice         : 7 lembar (tergantung selera) = boleh di skip.
7. Garam              : 3 sdt (adjust tergantung tingkat keasinan masing-masing).
8. Bawang merah : 5 butir bawang merah + 2 butir bawang bombay => diparut/diblend
9. Bawang putih   : 5 siung => diparut/diblend
10. Blackpapaer   : 1-2 sdt (tergantung selera)
11. Oregano         : 1-2 sdt (tergantung selera)
12. Kemiri           : 5 butir (disangrai kemudian dihaluskan).
13. Prego sauce   : 5 sdm 
14. Creamer        : 200 ml (boleh skip dan ganti dengan air masak).

 
         saus tomat konsentrat

2 siung bawang merah dan 1 siung bawang putih dicincang halus, kemiri ditumbuk halus.

kumpulan bahan dan bumbu yang diperlukan

noted:
PARUT dan haluskan nanas, tomat, bawang merah dan bawang putih, serta kemiri.

Cara membuat :
1. Tumis cincangan bawang merah dan bawang putih beserta kemiri dengan menggunakan 1 sdm minyak sayur, sampai wangi tumisan tercium.
2. Masukkan parutan tomat, nanas, bawang merah dan bawang putih. Masak sampai setengah matang.
3. Kemudian tambahkan ayam yang sudah dipotong dadu, aduk-aduk.
4. masukkan butter, sambil diaduk.
5. Tambahkan garam, blackpapaer, oregano. terus diaduk.
6. Tambahkan prego, tomat konsentrat, creamer (krim cair) dan keju, masak dengan api sedang sampai matang. Kekentalan tergantung selera. masak lebih lama untuk mendapatkan sauce yang kental.
7. adjust rasa, jika kurang garam tinggal ditambah garam. jika aroma kurang kuat, tambahkan oregano. Oregano adalah bumbu yang penting yang digunakan untuk pizza dan spaghetti. 

Noted:
- Dinginkan sauce sebelum dikemas di dalam botol kaca.
- Sauce dapat disimpan selama 6 bulan di dalam freezer. 
- Homemade sauce for pizza, spaghetti, dan macaroni lebih enak dan sedapppp <3
- untuk macaroni tinggal ditambah keju parmesan sebagai pelengkap rasa yang lezat. yang pasti harga kejunya juga lazizzzz abizzz :D

Selamat mencoba. :)



Sunday, 16 August 2015

#kisah4 =Impian Menikah Terwujud Setelah Sedekah Pada anjing=

Ini adalah kisah saya pribadi, tulisan ini saya bagi bukan untuk riya' naudzubillah, tapi berharap agar menjadi inspirasi bagi saudara-i muslim dan semuanya agar tidak pernah lagi meragukan kekuatan sedekah. Ya, the power of sedekah yang merupakan pintu pembuka rezeki dari arah yang tak disangka-sangka.
Saya memiliki seorang customer reguler yang selalu membawa anjingnya berobat ke klinik. anjing ini memiliki penyakit kulit yang bisa dibilang udah kronik tingkat setan colonthree emoticon (ini karena saking parahnya kondisi kulit yang dialami si anjing), sampai-sampai si owner memutuskan untuk meng-eutanasia (aka mematikan si anjing dengan memberika suntik tidur- gitu penjelasan awam yang bisa saya jelaskan).
Anjing ini sebut saja namanya Marry, memiliki sejarah penyakit kulit yang disebut dengan istilah demodicosis. ya, memang benar Marry pasien langganan, tapi sebelum ini Marry ditangani oleh senior Vet saya. dan saya sendiri tidak pernah menangani langsung secara pribadi dikarenakan beberapa alasan yang yaaa... as u know here, some people will choose their own vet to treat their pet. trus tersangkut masalah biaya yang besar serta management take care di rumah yang gak serius dilakuka oleh owner menjadi alasan kenapa si Marry gak pernah sembuh dari penyakitnya.
Dalam rangka menekan biaya pengobatan yang aduhai emak mahalnya tak terkira di klinik ini, maka sang owner membawa Marry ke klink lain di kota besar (yang katanya lebih murah untuk treatment), tapi masih saja, kondisi kulit Marry bukannya menjadi lebih baik, tapi justru bertambah parah. secondary infection by bacteria telah menyebabkan banyak korengan berlubang di 75% badannya. rambut si Marry jangan ditanya lagi gimana kondisinya. udah hampir 85% botak. dan kesimpulan saya terkait penyakit kulit Marry, bukan salah dalam treatmentnya, tapi 'keseriusan' dalam management treatment n' take care of the dog at home. 
Berikut ini beberapa photo Marry yang sempat saya abadikan di hari pertama adopsi. 



Ya terlalu menyedihkan kondisi si Marry jika dilihat dari tampilan fisik luar, tapi ketika melihat nafsu makannya yang masih menggila, saya cukup surprise dan hepi sodara. Yang ada di benak saat itu adalah, anjing ini punya semangat hidup yang besar. anjing ini masih bisa disembuhkan, anjing ini akan bisa cantik lagi seperti dulu kala.
Namun sayang, begitu melihat si owner datang di suatu pagi yang kelam dengan niatan untuk mematikan si anjing karena udah gak memiliki daya upaya lagi menjaganya, ditambah lagi alasannya, di rumah ada bayi kecil so mereka takut si anjing akan menularkan penyakit kulit teak ke si bayi, maka mereka memutuskan untuk mematikan saja si Marry.
Mendengar pernyataan si owner ini, tak pelak bikin hati saya mendidih, berang, marah, geram, sedih, campur aduk semua. enak banget ya ngomong mematikan si anjing setelah kulitnya tak lagi cantik duhai sodara. elu pikir si anjing ini boneka, udah jelek, kucel, gak menarik lagi trus dibuang di tong sampah???!!!
Kebetulan yang berada di klinik di tahun terakhir itu memang saya sendiri, maka mendengar pernyataan ini sontak membuat saya kesal.‪#‎gakperluditanyagimanageramnyasaya‬
Berusaha menyadarkan si owner (yang buta mata hati ini) agar berfikir ulang untuk tidak membunuh si anjing (ya, itulah istilah kasar dan jelasnya bahwa euthanasia aka put to sleep itu alih bahasanya adalah "membunuh dengan lembut tanpa rasa sakit" dan jangan pernah percaya dengan penggunaan kata lembut tanpa rasa sakit tersebut. BOHONG BESAR men. mana ada kematian yang tanpa sakit??? yang namanya mati itu ya pasti sakit da menyakitkan, apalagi bagi para jiwa pendosa yang demen menipu manusia aka cheat on people di sepanjang hidupnya. dan hanya jiwa-jiwa yang suci dan syaheed yang menghadapi kematian dengan senyuman di wajah, wallahu'alam).
Berhubung saya juga gak pernah mau menerima case euthanasia dengan banyak alasan, especially "ISLAM TIDAK MENGAJARKAN MUSLIM UNTUK MEMBUNUH JIWA/LIVE" dengan alasan apapun, bahkan seorang senior Vet NON-MUSLIM di negeri jiran ini pernah berkata "WHO ARE WE TO KILL THE SOUL????!!!"
Sementara sebagian besar Vet masih beralasan, put them to sleep aka euthanasia is better for them than let them in suffering all the day for the rest of life.
dan pertanyaan guwah adalah...
"EMANG ELU UDAH NANYA AMA DOI TENTANG HAL INI BAHWASANYA MEMBUNUH SI HAIWAN IS BETTER THAN LET THEM DIE NATURALLY???!!!
Bahkan seorang non-muslim pun berkata, "emangnya kita SIAPA sehingga seenaknya memutuskan untuk mematikan mereka??!" Kita hanya manusia bertitle VET bukan GOD. mentang-mentang Vet terus bisa mutusin untuk menidurkan/mematikan si haiwan yang katanya "menderita" agar terbebas dari rasa sakit yang dideritanya. Naudzubillah mindzalik. Vet, cukup lakukan apa yang terbaik yang bisa dilakukan untuk mengurangi rasa sakit mereka, bukan untuk melenyapkan rasa sakit mmereka (baca : membunuh, alih bahasa put to sleep, gak ngena juga??? yowisss EUTHANASIA).
Oke singkat cerita, saya udah memutuskan gak akan mengeuthanasia si Marry, tapi my ex-boss memerintah staff untuk melakukan proses put to sleep ini. akan dilaksanakan esok hari. itu keputusan yang diambil.
Perih gak sih hati eloh mendengar keputusan inih teman??? meskipun elu udah bersikeran mengatakan,
"si anjing nafsu makannya masih membabi jereng boss, doi masih punya semangat hidup, masih bisa disembuhin, hanya butuh kesabaran lebih untuk membunuh para parasit di tubuh doi. hanya butuh special take care untuk pengobatan kulit doi. bla bla bla, berbusa-busa pun mulut ente ngemeng gak bakal didengar karena status ente hanya bawahan. jangan ngarep si anjing akan disuruh transfer ke klinik lain untuk proses "pembunuhan" ini. Gak bakal. pasien yang datang berarti "Uang masuk" men. begitulah jenis manusia PROFIT MOTIVATED mode. hati udah buta karena telah mendewakan uang. money money money. that's all.
Balik kerja pikiran saya baling-baling bambu, muter-muter nyari akal gimana cara nyelamatin si Marry. gak bisa tidur semalaman, beneran. Y a Allah, saya sadar ini adalah ujian lain dari-MU. Engkau ingin tahu apakah saya akan membiarkan si anjing dibunuh begitu saja, atau berusaha mencari cara agar dapat menyelamatkan hidupnya???
Jika kamoh di posisi sayah, apa yang akan kamoh lakukan???
Taraaaaa.... I got an idea.
Paginya saya kontak si boss dan bilang, "saya akan mengadopsi si anjing," singkat padat dan jelas.
Udah gak mikir lebih jauh, dimana si Marry akan saya tempatkan??? sementara hidup cuma seorang diri, ngontrak lagi. Trus gimana cara bayar treatment si Marry??? sementara duit di tabungan gak seberapa (yang udah ditarget untuk biaya nikah nanti. meskipun saat itu belum ada calon sama sekali, cuma siap-siap ajah, siapa tahu ada mas-mas cakep mau ngelamar aye dengan tiba-tiba, kaleeee.. ‪#‎ngarepbenersayah‬
udah, gitu aja motivasi di hati yang telah ditanam jauh hari sejak setahun terakhir colonthree emoticon ‪#‎NGENESbenerRasanya‬).
Alhasil, si Marry menjadi anak angkat sayah. Bahagia rasanya. Meskipun duit tabungan terkuras secara dasyat. gaji pun dipotong tanpa pemberitahuan menyangkut biaya treatment si anjing malang yang kini kusayang.
Dan berikut ini bebrapa foto Marry yang sempet diambil pasca 2 minggu treatment kulitnya, memang gak begitu banyak perubahan yang tampak karena masih di minggu-minggu awal pengobatan, but at least, i can see the smile of Marry brightly and she shows me that happiness from her eyes. 


Saya gak ingat lagi berapa total biaya yang dihabiskan untuk treatment Marry. Lebih dari 1000 ringgit mungkin, wallahu'alam. semoga Allah memberikan kesembuhan dan kehidupan yang panjang bagi makhluk-Nya, itu aja niat yang ditanam kuat di hati.
Mulai dari first treatment hingga akhirnya si Marry sembuh dan rambutnya kembali tumbuh menelah biaya yang gak sedikit. Inilah alasan-alasan klasik (treatment mahal) kenapa banyak manusia yang dengan mudah membuang hewan peliharaan mereka yang dulu cantik, kemudian diserang penyakit, berubah menjadi doggy buruk rupa, tak lagi menarik, dan akhirnya dibuang, atau dibunuh dengan suntikan sang Dokter Hewan.
setelah bulan ke-3 treatment, Marry mendapat new adopter (keluarga baru) yang mau mengadopsinya. Berhubung saya gak memiliki kapasitas untuk memelihara Marry, tujuan awal mengadopsi Marry hanya untuk menyelamatkan doi dari euthanasia, dan memberikan treatment hingga doi sembuh. dan alhamdulillah perencanaan itu terwujud. Allah mudahkan kesembuhan bagi Marry. with love and tendercare, only takes 3 months something for whole intensive treatment and Marry reborn as a beautiful doggy. meskipun belum 100% tumbuh sempurna itu rambut, tapi rambut-rambut sehat sudah growing semula di tubuhnya, heart emoticon heart emoticon heart emoticon Masya Allah.
This is Marry after 2 months treatment. you can see the hair, it's growing nicely, and so shiny. :), hanya saja saya gak sempet menyimpan photo terakhir Marry sebelum dibawa pulang ke rumah baru oleh new family (forever adopter), but i have believe that she becomes more beautiful than right now when these photos have been taken.

Keyakinan tetap kuat, bahwa jika kamu menolong makhluk-Nya, maka Allah juga akan menolongmu. Saya niatkan itu semua untuk sedekah dan semoga Allah menjaga niat hati agar tidak condong ke kiri, hanya itu yang bisa saya sedekahkan untuk si Marry.
Dan Masya Allah. believe or not. tapi ini terjadi karena kuasa Allah juga. in the same year, dalam bulan (masa-masa treatment Marry) saya menerima proposal lamaran dari si Akang. Maha Suci Allah dan semua itu terjadi atas kehendak Allah. di saat uang tabungan hanya bersisa ratusan ringgit saja, lamaran itu pun tiba. dan saya pun mulai bertanya-tanya. Ya Allah, apakah memang ini saat yang tepat bagi saya mengakhiri masa single galau yang berkepanjangan??? Di saat uang tabungan udah mulai mengering lalu Engkau kirimkan si Akang yang hendak datang meminang, gak kidding kan Tuhan???
September si Akang menyatakan niat untuk datang meminang, Oktober doi bilang akan datang selepas hari Raya Haji ke Padang langsung dari Afrika (Morocco) untuk bertemu Emak-Babe tanpa acara tunang-tunangan (karena emang di Islam gak ada ajaran tunang-menunang), dan akhirnya November kami melangsungkah akad Pernikahan.
So fast?????? yaa,rasanya begitu cepat. tiba-tiba, dan tak terduga. Berpuluh tahun berharap agar bisa nikah cepat, tapi gak kungjung dapat. Eh di saat diri udah pasrah dalam penantian, seakan jodoh jalan di tempat gak juga datang merapat, lihatlah apa yang akhirnya saya dapat??? Allah mengirimkannya secara kilat. nun jauuuuuuuuhhh dari benua Afrika sana. Masya Allah heart emoticon dan itu terjadi karena kekuatan sedekah. Sedekah saya ama anjing malang yang orang sebut dengan istilah anjing kurap.
and big thanks to my lovely colleague (Dr. Nur Aqidah ) in this small town for her helping hand during d moment of treatment for Marry (aka Rosie), karena selama treatment si Marry, saya harus balik kampung untuk melangsungkan pernikahan. grin emoticon , in other word also to saving money during treatment, mengingat biaya penitipan ajing sehari di tempat kerja saya nyaingin harga kos-kosan di La Priezta, Dramaga, IPB tercinta...‪#‎heeee‬????
Yoii cuy, (Masih ingat betul, biaya sewa kamar kos di La Priezta sebulan hanya seratus ribuan, kurang lebih 30 ringgit). dan itu sebanding dengan biaya nginap anjing sehari di sini coy. ngenes gak tuh?? colonthree emoticon
Nah kebayang kan jika 3 bulan si Marry aye titipin dengan cost segitu, berapa totalnya coba??? costly sekali yang pasti. keriting rambut guwah yang ada.
lha kan hemat ‪#‎GakPerluNyalonLoUy‬ widihhh, ogah ah...
dan terimakasih tak terhingga atas pertolongan kolega tercinta sehingga biaya "kos-kosan" si Marry plus treatment lanjutan bisa diteken seminimal mungkin. smile emoticon
And this is the power of sedekah.
dan jangan pernah ragu untuk bersedekah, kepada siapapun, meskipun itu hanya kepada seekor anjing kurap.
Sembuhkan sakitmu dengan sedekah,
temukan jalan keluar untuk setiap permasalahanmu dengan bersedekah.
sedekah itu adalah obat segala macam galau dan masalah.
dan semoga kisah ini menambah keyakinan kita pada kekuatan sedekah. semoga menginspirasi sahabat semuanya, menjadi pengingat kita bahwa Allah tidak akan pernah melupakan kita dan selalu memberikan pertolongan di balik setiap sedekah yang kita berikan di jalan-Nya. In shaa Allah.
Kepada Allah jua saya memohon perlindungan agar jauh dari riya' dan terlindung dari riya' dengan berbagi kisah ini kepada teman-teman semua.

Wednesday, 5 August 2015

Bagi orang sekeliling mungkin ia gila, tapi Maha Suci Allah, Hafalan Qur'annya masih terjaga


video ini baru-baru ini diunggap di youtube yang memeperlihatkan seorang lelaki paruh baya, berpenampilan kumal layaknya seorang pengemis dan hilang akal aka gila, tapi siapa yang menyangka bahwa lelaki ini hafalan Qur'annya masih terjaga dengan baik, 

Lantunan Qur'an dengan suara merdu itu membuat orang-orang terpana tak percaya. Maha Suci Allah, dengan Kuasa-Nya jua ayat-ayat suci Al Qur'an tak hilang dari ingatan lelaki tersebut meskipun orang-orang di sekeliling berfikir ia telah hilang akal aka gila.

Semoga Allah senantiasa menjaganya, mengabadikan ayat-ayat suci Al Qur'an di dalam ingatannya, menjadikannya sebagai salah seorang penjaga wahyu (penghafal Qur'an) yang terpelihara dari api neraka. 

Dan semoga Allah memudahkan niat kita untuk dapat menghafal ayat suci Al Qur'an, menjadi bagian dari para penjaga wahyu, penghafal firman-firman-Nya. in shaa Allah, aamiin

Saturday, 11 July 2015

Membayar Zakat Fitrah dengan Uang, Bagaimana Hukumnya?


Beriman tanpa ilmu (tak ada keinginan untuk menggali ilmu dan pemahaman akan agama) akan membuat seseorang terseret jauh dari aturan hidup yang telah ditetapkan Allah dan Rasul-Nya, sehingga logika menjadi acuan mereka. Jauhnya seseorang dari ilmu agama menyebabkan dirinya begitu mudah mengambil keputusan dalam peribadahan yang mereka lakukan. Seringnya, orang terjerumus ke dalam qiyas (analogi), padahal sudah ada dalil yang tegas, sehingga tak jarang mereka hanya mengikuti pendapat dari nafsu pribadi berdasarkan logika dangkal yang mereka anggap masuk akal, meskipun itu di luar aturan Islam (dalil/hadits sahih/firman Allah).

Begitu pula halnya dalam hal pembayaran zakat fitri/zakat fitrah yang sebentar lagi harus kita tunaikan sebagai ummat Muslim. Masih banyak keraguan dan perselisihan pendapat terjadi di kalangan ummat tentang cara menunaikan zakat fitrah ini. Ada yang berpendapat boleh dibayar dengan uang, ada yang berkata tidak boleh dengan uang tapi harus dengan bahan makanan. Nah, sebagau ummat Islam kita harus betul-betul memahami hukum zakat fitrah ini yang sesuai dengan tuntunan Islam, jangan sampai hanya berpegang pada pendapat orang lain tanpa mengetahui dalilnya.

Ketentuan atau persyaratan untuk zakat fitri/fitrah, yaitu :
  1. Harus dibayarkan dengan sesuatu yang telah ditetapkan yaitu bahan makanan.
  2. Harus diberikan kepada orang yang membutuhkan untuk menutupi hajat hidup mereka, yaitu fakir miskin. =>Dengan demikian, zakat fitri tidak boleh diberikan kepada amil, mualaf, budak, masjid, dan golongan lainnya. (lihat Majmu’ Fatawa Syaikhul Islam, 25:73)
Ibnu Umar radhiallahu ‘anhu mengatakan, 
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitri, … bagi kaum muslimin, budak maupun orang merdeka, laki-laki maupun wanita, anak kecil maupun orang dewasa …”  (H.r. Al-Bukhari dan Muslim).
 Berikut riwayat-riwayat yang menegaskan bahwa zakat fitri harus dengan bahan makanan.
  • Dari Abdullah bin Umar radhiallahu ‘anhu; beliau mengatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitri, berupa satu sha’ kurma kering atau gandum kering ….” (H.r. Al-Bukhari dan Muslim)
  • “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitri, … sebagai makanan bagi orang miskin .…” (H.r. Abu Daud; dinilai hasan oleh Syekh Al-Albani)
  • Dari Abu Said Al-Khudri radhiallahu ‘anhu; beliau mengatakan, “Dahulu, kami menunaikan zakat fitri dengan satu sha’ bahan makanan, satu sha’ gandum, satu sha’ kurma, satu sha’ keju, atau satu sha’ anggur kering.” (H.r. Al-Bukhari dan Muslim)
  • Abu Sa’id Al-Khudri radhiallahu ‘anhu mengatakan, “Dahulu, di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, kami menunaikan zakat fitri dengan satu sha’ bahan makanan.” Kemudian Abu Sa’id mengatakan, “Dan makanan kami dulu adalah gandum, anggur kering (zabib), keju (aqith), dan kurma.” (H.r. Al-Bukhari, no. 1439)
  • Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu mengatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallammenugaskanku untuk menjaga zakat Ramadan (zakat fitri). Kemudian datanglah seseorang mencuri makanan, lalu aku berhasil menangkapnya ….”(H.r. Al-Bukhari, no. 2311)
Perlu kita pahami bahwa, di zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat radhiallahu ‘anhum sudah ada mata uang dinar dan dirham. Akan tetapi, yang Nabi praktikkan bersama para sahabat adalah pembayaran zakat fitri menggunakan bahan makanan, bukan menggunakan dinar atau dirham. Jika uang (dinar atau dirham) adalah lebih penting, lalu kenapa Rasulullah tidak menganjurkan untuk membayar zakat fitri dengan uang pada saat itu? Rasulullah adalah orang yang paling memahami kebutuhan ummatnya, maka takkan lah ketetapan memberikan zakat fitri berupa bahan makanan disabdakan begitu saja tanpa alasan. Dan kita juga harus memahami bahwa setiap apa yang disabdakan Rasulullah itu berasal dari petunjuk Allah. 
Allah berfirman tentang beliau, yang artinya, “Sungguh telah datang kepadamu seorang Rasul dari kaummu sendiri. Berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, amat berbelas kasi lagi penyayang terhadap orang-orang mukmin.” (Q.s. At-Taubah:128).
Maka sudah seepatutnya kita menaati Allah dan Rasul-Nya, analogi dan logika tidak memiliki tempat untuk segala sesuatu yang berhubungan dengan firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala dan Sabda Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam.
Abu Daud mengatakan, “Imam Ahmad ditanya tentang pembayaran zakat mengunakan dirham. Beliau menjawab, “Aku khawatir zakatnya tidak diterima karena menyelisihi sunah Rasulullah.” (Masail Abdullah bin Imam Ahmad; dinukil dalam Al-Mughni, 2:671)
Dari Abu Thalib, bahwasanya Imam Ahmad kepadaku, “Tidak boleh memberikan zakat fitri dengan nilai mata uang.” Kemudian ada orang yang berkomentar kepada Imam Ahmad, “Ada beberapa orang yang mengatakan bahwa Umar bin Abdul Aziz membayar zakat menggunakan mata uang.” Imam Ahmad marah dengan mengatakan, “Mereka meninggalkan hadis Nabi dan berpendapat dengan perkataan Fulan. Padahal Abdullah bin Umar mengatakan, ‘Rasulullah mewajibkan zakat fitri satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum.’ Allah juga berfirman, ‘Taatlah kepada Allah dan taatlah kepada Rasul.’ Ada beberapa orang yang menolak sunah dan mengatakan, ‘Fulan ini berkata demikian, Fulan itu berkata demikian.” (Al-Mughni, Ibnu Qudamah, 2:671)
Ingatlah firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala tentang perselisihan pendapat dalam ibadah, 
"Jika kalian berselisih pendapat dalam masalah apa pun maka kembalikanlah kepada Allah dan Rasul, jika kalian adalah orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir.” (Q.s. An-Nisa’:59)
Maka membayar zakat fitri dengan uang berarti menyelisihi ajaran Allah dan Rasul-Nya. Sebagaimana telah diketahui bersama, ibadah yang ditunaikan tanpa sesuai dengan tuntunan Allah dan Rasul-Nya adalah ibadah yang tertolak. Wallahu'alam bishowab.

Friday, 10 July 2015

Pahami Hukum Memotong Kuku dan Rambut ketika Haid/Junub

Masih menjadi perdebatan di kalangan wanita tentang hukum memotong kuku dan rambut ketika menstruasi. Rumor memotong kuku dan rambut ketika haid ini mejadi rahasia umum ketika ada yang berkata, makruh bahkan dilarang memotong kuku dan rambut ketika haid dengan alasan bahwa setiap kuku atau rambut yang terpotong itu kelak akan diminta pertanggungjawaban karena janabahnya, dan bagian anggota tubuh akan dikembalikan ke tubuh seseorang di saat kematian. Itulah dalil umum yang sering dijadikan alasan oleh mereka yang berkeyakinan bahwa memotong kuku dan rambut saat itu dilarang alias tidak boleh. Dan yang berlebihannya lagi, ada yang berkata bahwa rambut yang rontok selama masa haid harus dikumpulkan dan dimandikan saat suci dari haid karena kalau tidak kelak bagian tubuh itu akan menuntut di hari kiamat akan hak mereka.


Begitulah asumsi dan pandangan tentang larangan memotong kuku dan rambut di saat haid, sebagian besar wanita muslim sudah banyak yang termakan oleh isu tersebut tanpa mencaritahu kebenarannya. Dan tak banyak yang mengetahui bahwa larangan tersebut tidak ada dalil Syar'inya. Tak ada hadits Sahih maupun firman Allah dalam Al Qur'an yang menjelaskan tentang larangan untuk memotong kuku dan rambut ketika haid bagi wanita, malah sebaliknya terdapat riwayat yang menyatakan bahwa menyisir rambut ketika haid justru dibolehkan. Dari A'isyah disebutkan bahwa ketika beliau mengikuti haji bersama Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam, sesampainya di Mekkah beliau mengalami haid. Kemudian Rasulullah berkata kepadanya,
…..دعي عمرتك وانقضي رأسك وامتشطي
 "Tinggalkan umrahmu, lepas ikatan rambutmu dan bersisirlah..." (HR. Bukhari 317 &Muslim 1211
Rasulullah Shalallahu 'alaihi Wassalam memerintahkan A'isyah yang sedang haid untuk menyisir rambut, dari sini kita dapat menyimpulkan bahwa pasti akan ada rambut yang rontok ketika disisir.Tapi Rasulullah tidak menyuruh A'isyah untuk menyimpan rambutnya yang rontok untuk disucikan ketika suci dari haid nanti.

Hadits ini menunjukkan bahwa potong kuku dan rambut ketika haid sama dengan ketika sedang suci (tidak haid), artinya gak ada kewajiban untuk menyucikan potongan kuku dan rambut tersebut ketika suci dari haid, dan juga tidak ada larangan memotong kuku dan rambut ketika haid.

Perlu diingat, berdasarkan hadits Rasulullah riwayat Bukhari dan Muslim menyatakan bahwa tubuh orang mukmin itu tidaklah najis.



Tuesday, 7 July 2015

Hai Wanita, Yang berbahaya itu Kandungan DIOXIN dalam Pembalut. Saatnya Beralih ke Pembalut Sehat

Nah, lagi heboh berita tentang pemutih dalam pembalut di Tanah Air, ah udah berita lama sebenernya ini mah, bukannya udah banyak beredar berita sebelumnya tentang bahaya dioxin (pemutih) dalam pembalut bagi cewek? Sementara untuk kandungan Klorin sendiri belum dicantumkan ambang batas bahaya untuk kesehatan sehingga berita tentang kandaungan Klorin dalam pembalut disposable pun kembali menjadi topik hangat belakangan ini.

Dan lagi meskipun sudah tahu bahwa kandungan bahan kimia dalam pembalut itu berbahaya bagi kesehatan, tapi masih saja para wanita enggan mengganti pembalut yang biasa mereka pakai dengan alasan "murah dan gak ribet" karena bisa langsung dibuang selepas digunakan. Oke sebelum masuk ke dalam pembahasan kali ini saya hanya mau bertanya.

Mau pilih yang mana??? Pembalut sehat atau pembalut yang mengandung bahan kimia?


Ini cloth pad, pembalut kain yang bisa dicuci dan digunakan berulang kali dan tanpa bahan kimia

dan ini disposable pad aka pembalut sekali pakai yang mengandung dioxin (pemutih)

DIOXIN???? APAKAH ITU??!!!

Apa itu Dioxin?


Dioxin adalah hasil sampingan dari proses bleaching (pemutihan) yang digunakan pada pabrik kertas termasuk pabrik pembalut wanita, tissue, sanitary pad dan diaper. Serat sintesis yang ada di pembalut wanita dan produk yang serupa beresiko tinggi terhadap kesehatan yang berhubungan dengan cervical cancer, endometriosis, infertility, ovarian cancer, breast cancer, immun system deficincies, pelvic inflammatory disease, toxic shock syndrome.

Bagaimana cara dioxin tersebut memberikan efek terhadap organ reproduksi wanita?

Ringkasnya begini, dioxin akan dilepaskan melalui proses penguapan ketika darah haid (yang bersifat panas) mengalir ke permukaan pembalut dan bagian pertama yang terpapar adalah permukaan vagina. dari sinilah jalannya sehingga dioxin masuk lebih jauh ke dalam rahim lewat cerviks, terus ke uterus. Melalui tuba falopii dan akan berakhir di ovarium. Dari sinilah perjalanan penyakit akan timbul dan berbagai masalah kesehatan yang berhubungan dengan organ reproduksi pun berlaku, baik itu kanker rahim, kanker cerviks, timbul rasa gatal yang hebat, myoma, dll. Menurut Dr. Boyke, penggunaan pemutih atau pewangi pada pembalut dikhawatirkan akan timbul reaksi alergi yang bisa berlanjut pada keputihan, radang, dan infeksi lainnya.

Di dunia, setiap 2 menit, seorang wanita meninggal akibat kanker serviks, sementara di Indonesia setiap 1 jam (Ferlay J et al. Globocan 2002. IARC 2004).

Bagaimana Cara Mengetahui Keberadaan Dioxin dalam Pembalut?
Bagi kamu yang ingin melakukan uji coba di rumah, boleh dites sendiri, cara mudah mengetahui keberadaan dioxin di dalam pembalut yang biasa kamu gunakan :
1. Sobek pembalut dan ambil bagian inti di dalam pembalut.
2. celupkan bagian pembalut tadi di dalam segelas air kemudian diaduk.
3. Perhatikan perubahan warna yang terjadi. Jika produk tersebut tidak mengandung dioxin, maka air akan tetap jernih dan tampak bersih, tapi jika produk tersebut tampak hancur dan air berubah keruh, berarti produk yang kamu gunakan mengandung zat pemutih (dioxin).

Saatnya Move On to Cloth Pad, Pembalut Sehat dan Hemat Biaya


Nah, untuk para wanita saudariku semuanya, yuk move on sekarang, ganti pembalutmu dengan yang lebih sehat. cloth pad aka pembalut kain jauh lebih sehat daripada yang disposable aka pembalut sekali pakai, yang mengandung pemutih dan jelas-jelas berbahaya bagi kesehatan. Meski terlambat, tapi jauh lebih baik daripada tidak sama sekali. Mari hidup sehat dengan cloth pad, saatnya ganti pembalut dengan yang sehat.

Dalam hal harga juga gak mahal-mahal amat kok, lagipula cloth pad ini tahan lama, quality ok punya, saya udah 1 tahun lebih menggunakan cloth pad dan alhamdulillah hemat biaya dari pengeluaran bulanan dengan belanja "pembalut sekali pake buang" seperti dulu yang pernah juga saya lakoni, sebelum tahu akan bahaya pembalut sekali pakai tersebut. Dan sampai hari ini daya serap cloth pad ini masih ok meski dipake berulang kali selama 16 bulan. Satu lagi, mencucinya gak susah kok, selama ini para wanita malas menggunakan pembalut kain karena ribet nyucinya, kata siapa??? Justru cloth pad ini didesign dengan kemampuan daya serap yang bagus dan mudah untuk dibersihkan. Gak percaya??? Silahkan dicoba. Saya sudah membuktikannya.

Ini bukan promosi ya, hanya mau berbagi dengan saudari-saudariku semuanya, kesehatan adalah yang utama, jangan ambil resiko hanya gara-gara melihat harga murah meriah.



reference:

Monday, 6 July 2015

Apa Saja Bid'ah Selama Shalat Taraweh??!

Bid'ah??!
Bid’ah adalah segala bentuk praktek beragama yang tak memiliki dalil atau landasan hukum dalam agama yang mengindikasikan keabsahannya. Maka setiap orang yang membuat-buat sesuatu, lalu menisbatkannya kepada ajaran agama, namun tidak memiliki dalil atau landasan hukum dari agama, maka hal itu termasuk bid’ah.

Bid’ah menurut makna syar’i (sebagaimana yang telah dinyatakan oleh Imam Ibnu Taimiyah), yaitu segala cara beragama yang tidak disyari’atkan oleh Allah dan RasulNya; yakni yang tidak diperintahkan, baik dalam wujud perintah wajib atau berbentuk anjuran, baik berupa keyakinan, ibadah dan muamalah [Fatawa Ibnu Taimiyah IV 107-108].

Dalam tulisan ini hanya ingin dibahas secara ringkas tentang seputar bid’ah yang sering ditemukan dalam praktek shalat sunnah taraweh di bulan Ramadhan. Pelaksanaan sholat taraweh yang dibumbui bid’ah sudah umum terjadi di kalangan ummat muslim di Tanah Air juga di negeri Jiran sejauh yang saya amati. Dan sebagian besar saudara/I muslim pun seperti tidak mempermasalahkan lagi bid’ah yang berlangsung ini. Sadar ataupun tak sadar mereka tetap mengikuti sehingga praktek bid’ah ini tampak seperti hal yang tidak aneh lagi. Seakan-akan bid’ah ini tidak menyalahi Sunnah Rasulullah. Naduzubillah mindzalik.

Padahal Allah sendiri mengancam orang-orang yang menyelisihi sunnah beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam. Allah Subhanahu wa Ta'ala akan menimpakan fitnah dan siksaan yang pedih, seperti dalam firman Allah:


“Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rasul takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa adzab yang pedih. [An Nur : 63].


Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu. [An Nisa’ : 115].

Dari Jabir bin Abdullah, bahwa Nabi bersabda dalam khutbahnya:

أُوصِيكُمْ بِتَقْوَى اللَّهِ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ عَبْدًا حَبَشِيًّا فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِي فَسَيَرَى اخْتِلَافًا كَثِيرًا فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الْمَهْدِيِّينَ الرَّاشِدِينَ تَمَسَّكُوا بِهَا وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الْأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ

"Aku wasiatkan kepada kalian untuk bertaqwa kepada Allah, patuh dan taat, walaupun dipimpin budak Habasyi, karena siapa yang masih hidup dari kalian, maka akan melihat perselisihan yang banyak. Maka berpegang teguhlah kepada sunnahku dan sunnah para Khulafaur Rasyidin yang memberi petunjuk, berpegang teguhlah kepadanya dan gigitlah dengan gigi geraham kalian. Waspadalah terhadap perkara-perkara baru (bid’ah), karena setiap perkara yang baru adalah bid’ah dan setiap yang bid’ah adalah sesat".  
[Abu Daud, Tirmidzi dan Ibnu Majah].

Apa Saja Bid'ah Selama Shalat Taraweh?

1. Membaca do’a berikut ketika Hendak Memulai Shalat Tarawih. Ucapan seorang bilal atau imam ketika hendak memulai shalat tarawih yang dibaca dengan berjama’ah dan suara keras.[1]

صَلاَةَ التَّرَاوِيْحِ فِي شَهْرِ رَمَضَانَ رَحِمَكُمُ اللهُ .صَلاَةَ التَّرَاوِيْحِ آجَرَكُمُ اللهُ

Kebiasaan (bid’ah) ini umum terjadi di Tanah Air dan juga di negeri jiran, padahal hal tersebut tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan sahabat. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَالَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ
"Barangsiapa yang membuat-buat ibadah dalam ajaran kami ini (Islam) yang bukan merupakan bagian darinya, maka amalan itu tertolak". [HR Bukhari].
Berdzikir Dengan Dipandu Seorang Bilal. Berdzikir dengan dipandu seorang bilal setiap selesai shalat dua raka’at dari shalat tarawih, maka perbuatan seperti ini termasuk bid’ah. Namun terkadang bacaan dzikir dilakukan sendiri-sendiri dengan ringan, atau terkadang dzikir tersebut dibaca secara berjama’ah.[2]

Dzikir dengan cara ini termasuk bid’ah, karena beberapa alasan berikut:
=> Karena membuat tata cara baru dalam beribadah yang tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam merupakan perbuatan bid’ah. Dari Jabir bin Abdullah diriwayatkan bahwa Rasulullah bersabda : "Amma ba’du. Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah Kitabullah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad. Seburuk-buruk ibadah adalah yang dibikin-bikin, dan setiap bid’ah itu adalah sesat". [3] 

2Dzikir dengan suara keras dan Berjama’ah (bersama-sama). Dzikir berjama’ah dengan suara keras seperti koor pada setiap waktu istirahat dalam shalat tarawih, merupakan perbuatan bid’ah [4]. Membuat praktek ibadah baru dalam shalat tarawih yang tidak pernah dicontohkan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Padahal beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

"Barangsiapa melakukan amalan yg tak sesuai dengan ajaran kami, maka ibadahnya itu tertolak". [HR Muslim].

3Dzikir berjama’ah dengan suara keras sebelum memulai raka’at baru dalam shalat Tarawih. Bacaan dzikir yang diamalkan setiap selesai salam dari dua raka’at shalat tarawih, dan (kemudian) hendak memulai raka’at yang baru, (dzikir seperti ini) termasuk perbuatan bid’ah. Tata cara dan bacaan dzikir tersebut, yaitu seorang bilal berucap :

فَضْلٌ مِنَ اللهِ وَالنِّعْمَةُ يَا تَوَّابُ يَا وَاسِعَ الْمَغْفِرَةِ . أَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى مُحَمَّدٍ

Kemudian dijawab oleh jamaah secara berjamaah dengan mengucap : 
صَلُّوْا عَلَيْهِ, ....... أَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى مُحَمَّدٍ. .......

Kemudian pada raka’at-raka’at yang akhir mereka mendo’akan kepada khulafaurrasyidin yang empat.


4. Bid’ah do’a berjama’ah ketika istirahat antara shalat tarawih dengan shalat Witir.
Do’a berjama’ah pada saat istirahat antara shalat tarawih dengan shalat witir merupakan perbuatan bid’ah yang munkar. Begitu juga ketika hendak shalat witir, bilal atau imam mengucapkan:

صَلُّوْا سُنَّةَ الْوِتْرِ رَحِمَكُمُ اللهُ أَوْ آجَرَكُمُ اللهُ

Kebanyakan mereka yang mengamalkan bid’ah ini telah membuat bacaan do’a secara khusus, yang tidak bersandar kepada satu dalilpun, dan tidak pernah diajarkan oleh para ulama salaf mapun imam sunnah [5].

Itulah beberapa praktek bid'ah yang umum berlaku yang dapat saya sampaikan dalam tulisan ini, semoga kita semua terhindar dari praktek bid'ah dalam ibadah dengan mencaritahu lebih jauh tentang perkara-perkara bid'ah yang banyak berlaku di lingkungan ummat Islam di Tanah Air ini. 

Kesempurnaan hanya milik Allah, sebagai hamba kita telah diingatkan untuk berpegang teguh pada Al Qur'an dan Sunnah, in shaa Allah akan menjaga kita dari perkara-perkara yang tidak pernah diajarkan oleh Rasulullah. Dan sebagai muslim kita hanya bisa saling mengingatkan dalam kebaikan di jalan Allah.

Sebagaimana sabda Rasulullah Salallahu Alaihi Wassalam :


مَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْءٌ وَمَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً سَيِّئَةً كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْءٌ

"Barangsiapa memberi contoh yang baik dalam Islam, maka ia mendapatkan pahalanya dan pahala orang yang mengerjakan perbuatan baik tersebut, tanpa mengurangi pahala-orang itu sedikitpun. Dan barangsiapa memberi contoh yang buruk dalam Islam, maka ia mendapatkan dosa dan dosa orang yang mengerjakan perbuatan dosa itu setelahnya, tanpa mengurangi dosa orang-orang itu sedikitpun". [HR Muslim].



footnotes:
[1]. Mu’jamul Bida’, Raid bin Sabri bin Abi ‘Alfah, Darul Ashimah, halaman 98.

[2]. Al Hawadits Wal Bida’, Imam Abu Bakar At Thurthusy, Dal Ibnul Jauzy, Riyadh.
[3]. Diriwayatkan oleh Muslim dalam Kitab Al Jumu’ah; meringkas shalat dan khutbah 1:592 dengan nomor 867.
[4]. Bidaul Qurra’, Syaikh Bakr Abu Zaid, Darul Faruq saudi.
[5]. Al Hawadits Wal Bida’, Imam Abu Bakar Ath Thurthusy, Dar Ibnul Jauzy, Riyadh, halaman 64.

Sunday, 5 July 2015

Ingin Hamil? Pelajari Masa Suburmu!

Bawaan normal, setelah menikah pasangan suami-istri akan mendambakan kehadiran buah hati as soon as possible. Tapi karena beberapa alasan tertentu ada juga yang menunda kehamilan, sehingga gak jarang para istri dihadapkan pada pilihan "menunda kehamilan" lewat injeksi atau mengkonsumsi pil khusus yang mencegah kehamilan. Padahal mengkonsumsi obat-obatan pencegah kehamilan ataupun injeksi tersebut tidak selamanya baik bagi wanita. Setiap tindaka pasti ada resiko dan side effect, tak terkecuali penggunaan injeksi atau mengkonsumsi obat pencegah kehamilan tersebut.

Padahal jika pasangan suami-istri mau mengambil sedikit perhatian untuk memahami masa subur wanita, maka penggunaan obat-obatan untuk pencegah kehamilan tidak lagi dibutuhkan. Ini tidak hanya sekedar ucapan, tapi prakteknya membuktikan bahwa kehamilan tidak akan terjadi jika suami-istri berhubungan di luar masa subur wanita. 


Masa Ovulasi/Masa Subur

Oke, sebelumnya perlu dijelaskan bahwa masa ovulasi/pelepasan sel telur terjadi 14 hari sebelum hari pertama siklus haidmenstruasi berikutnya. Perhitungan hari pertama haid ditentukan apabila darah keluar deras pada hari itu. Jika hanya keluar berupa bercak/spot coklat belum bisa dihitung sebagai hari pertama haid. Ini menjadi catatan untuk para wanita. karena mengetahui hari PERTAMA haid menjadi penentu perhitungan masa ovulasi nantinya.

Perlu diketahui bahwa proses fertilisasi/pembuahan hanya dapat terjadi pada saat ovulasi. Masa ovulasi ini adalah masa subur wanita, sehingga jika pada saat ini pasangan melakukan hubungan, maka kemungkinan besar untuk hamil adalah positif.


Rumus Mudah Menentukan Masa Subur

1. Berapa lama pun siklus haid wanita, menstruasi selalu terjadi pada hari ke-14 setelah ovulasi.
2. Masa ovulasi/masa subur rumusan mudahnya, yaitu lama siklus menstruasi dikurang 14.

Mengetahui Masa Subur Wanita 

Berdasarkan siklus menstruasi wanita yang terkadang ada yang teratur, tapi juga ada yang tidak teratur, maka cara menentukan masa subur wanita juga perlu dipelajari agar dapat diketahui dengan pasti masa subur mereka. 

Untuk siklus menstruasi teratur intervalnya, yaitu antara 22-35 hari. Jadi cara menentukan masa suburnya sebagai  berikut :

Contoh: 

1. Jika siklus menstruasi teratur sekitar 28 hari (siklus umum pada wanita), maka masa subur = 28-14      => 14  

Jadi, masa subur jatuh pada hari ke-14. Jika saat subur ini terjadi hubungan antara suami-istri, maka kemungkinan hamil adalah positif, aka 100 % terjadi pembuahan.

2. Jika siklus menstruasi sekitar 25 hari, maka masa subur wanita tersebut = 25-14 => 11
     yaitu hari ke -11.

Noted : 
Sebagian wanita memiliki siklus menstruasi yang berbeda tiap bulannya, bulan ini mungkin 23 hari, bulan depannya 35 hari, dan next month-nya lagi sekitar 28 hari. interval ini masih dalam range normal. tapi dalam menentukan masa subur, harus diperhitungkan dengan cara yang sama, berapa lama pun siklus haid tersebut, dikurangi 14.


reference :
http://siklushaid.com